Selasa, 15 November 2011

What's wrong with drugs ???


Peringatan Anti NARKOBA (narkotika dan obat-obatan berbahaya) 24 Juni ini sangat menginspirasi kita sebagai generasi muda khususnya mahasiswa sebagai agent of change  untuk merefresh kembali dampak dari narkotika. Begitu maraknya narkotika di berbagai kalangan khususnya dikalangan remaja saat ini membut miris hati ini sebagai manusia terlepas dari atribut kita sebagai mahasiswa.
Fakta dari data penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Provinsi (BNP) di provinsi Sumatra Selatan. Secara garis besar BNP menyimpulkan, 38, 2 %  generasi muda Sumsel dengan kategori umur 15 – 25 tahun pernah mengunakan narkoba. Bahkan Ketua BNP Sumsel, Chozali Hanan menjelaskan dari banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Sumsel, hanya 1.128 orang yang berhasil diproses. “artinya masih 90 persen kasus lagi yang belum terlacak oleh aparat penegak hukum,” ujarnya, Rabu (15/6/11 http://baturajaonline.com). BNP belum melakukan penelitian di provinsi-provinsi lain. Bagaimana dengan kota-kota metropolitan seperti Makassar, Jakarta, Bandung, Semarang dll ? Dimana notabenenya Jawa merupakan pusat transitnya teknologi terbaru, pusat transaksi ekonomi (BII,BI,dan sejenisnya), perpolitikan berpusat di pulau jawa, dll. Kemungkinan besar hasil penelitian BNP penggunaan narkoba di kalangan remaja di provinsi yang ada di pulau  jawa jauh lebih besar dari Sumatra Selatan.
Generasi muda yang merupakan asset terbesar bangsa kini hancur dengan obat yang hanya memberikan kenikmatan sesaat saja. Kenapa demikian ? kita lihat saja pengguna-pengguna Narkoba, mereka hanya merasakan kenikmatan yang luar biasa ketika iyya menggunakan obat-obat itu, yah s  Menurut medis narkotika dapat  menyebabkan, dampak Fisik: gangguan pada sistem syaraf (neurologis), gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler), dangguan pada kulit (dermatologis), gangguan pada paru-paru (pulmoner), sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur, dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual, dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid). Amazing, ketika perempuan yang merupakan tonggak peradaban ini telah terinfeksi narkoba yang notabenenya kategori remaja. Kemana otak kita yang mampu berfikir mengenai itu ?  kemana rasa kemanusiaan kita ? kemana sumpah-sumpah dan fungsi kita sebagai mahasiswa untuk bergerak melawan dan merubah kondisi yang ada ? Mahasiswa adalah kaum intelektual kampus yang senantiasa dituntut untuk berfikir, bergerak dan bertindak sebagaimana fungsinya. Di sisi lain mahasiswa juga manusia yang punyai pemikiran yang merupakan basic pijakan mereka untuk bertindak yaitu ideologi. Lantas bagaimana pula dengan pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian. Wow... Saya sendiri merasa geregetan ketika saya mengco-pas (http://kampungbenar.wordpress.com) dampak secara medis dari obat durjana ini. Bagaimana dengan teman-teman yang membacanya ?
Tenang teman-teman masih ada dampak lainnya menurut psikolog, dampak Psikis: Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah, Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga, Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal, Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan, Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri. Open your mind & Open your eyes guys !!! Belum lagi Dampak Sosial: Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan, Merepotkan dan menjadi beban keluarga,Pendidikan menjadi terganggu, dan  masa depan suram. Belum lagi dosanya minta ampun. Apa lagi coba fakta yang mesti penulis paparkan untuk menggugah hati pembaca untuk bergerak melawan dan menindaki permasalahan remaja saat ini. Bukan cuman remaja yang mengkonsumsi obat ini, kalangan artis, wakil rakyatpun mengkonsumsi obat ini. Hanya saja remaja yang mempunyai rating paling tinggi menurut survey BNP. Saya akan mengajak kita berfikir (kaya’ guru aja yah… hehehe) ketika remaja yang sudah rusak, bagaimana generasi selanjutnya ? Siapa akan mengganti generasi sebelumnya dan siapa yang akan mencetak generasi ?
Permasalahan saat ini perlu kita runut dan kita jabarkan apa sebenarnya yang membuat remaja mengkonsumsi obat-obat durjana ini. Karena sudah banyak gerakan dan lembaga yang melakukan penyuluhan narkoba dan mengkampanyekanya. Tetapi, kini belum ada hasil yang secara nyata untuk memberantas sampai titik maksimal. Ini kita dapat lihat di pemberitaan media massa serta hasil survey BNP yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah masih terus meningkat. Ketika kita pikiri adapun faktornya (check it out) :
Petama, Merebaknya Gaya Hidup Materialisme. Merebaknya narkoba di tengah-tengah kehidupan saat ini tidak bisa dilepaskan pengaruh globalisasi hidup materialistis yang dibawa oleh propaganda sistem Kapitalisme-Sekularisme. Terlebih setelah bermunculan berbagai media (baik TV, majalah, atupun tabloid), terus menerus mengekspose gaya hidup materialisme. Iklan-iklan dan sinetron glamour, tayangan lagu, berbagai cerita di balik kehidupan para artis yang ditayangkan televisi, memiliki andil cukup besar dalam mempengaruhi gaya hidup masyarakat Indonesia menuju pada kehidupan materialistis. Tanpa kita sadari, mereka beranggapan bahwa kebahagiaan dan harga diri seseorang diukur dengan materi apa dan berapa yang dimilikinya. Bagi mereka yang memiliki cukup uang, mereka akan membelanjakan uangnya untuk sesuatu yang mereka anggap dapat membuat dirinya bahagia. Jika makanan, pakaian, rumah, mobil, dan kebutuhan lainnya tidak lagi menjadi masalah, inilah pemenuhan perut dan di bawah perut. Mereka pun ingin terus merasakan benda-benda lainnya yang bisa membuatanya bahagia. Inilah obat durjana itu bisa memenuhi keinginannya, maka mereka tak segan-segan akan mencicipi dan menikmati obat-obat ini.  Materialisme pula yang membuat para aparat penegak hukum dari polisi, jaksa, sampai hakimnya bisa disuap oleh para pengguna, pengedar, dan produsen narkoba. Sehingga, para pelaku kejahatan tersebut bisa tetap berkeliaran setelah ditahan beberapa hari di kantor polisi, atau melenggangkan kakinya setelah mendapatkan hukuman yang cukup ringan.
Kedua, Rendahnya Pengawasan Masyarakat ini juga salah satu controlnya. Ciri menonjol masyarakat sekuleris-kapitalis adalah longgarnya kebebasan individu atas nama HAM (Hak Asasi Manusia), setiap individu memiliki kebebasan. Kebebasan itu hanya dibatasi oleh kebebasan orang lain. Bila tidak melanggar kebebasan orang lain, maka perbuatan itu tidak dianggap sebagai sebuah kejahatan. Sebuah perzinaan, misalnya, bisa digolongkan tindakan kriminal, manakala ada salah satu pihak merasa terpakasa (yang lazim disebut pemerkosaan). Tetapi, bila perbuatan itu didasarkan perasaan suka sama suka antara kedua belah pihak, maka itu tidak termasuk sebuah tindakan kriminal. Sehingga, keduanya tidak bisa diajukan ke pengadilan (Kerenkan masyarat sekarang, serasa mau muntah) Konsep seperti ini, tanpa disadari akan melahirkan pola kehidupan yang individualis, tidak peka terhadap lingkungan sekitar, dan cenderung apatis. Masing-masing orang berpikir: “Yang penting hal itu tidak menimpa saya !” Dalam masyarakat seperti ini pecandu obat akan merajalela, walau negara melarangnya. Di samping keimanan kepada Allah SWT rendah bahkan tidak ada, masing-masing individu tidak mempedulikan nasib orang lain. Tidak lagi ada konsep cinta yang hakiki.
Ketiga, Hukuman yang Ringan. Banyak yang menilai hukuman yang diberikan kepada para pemakai dan pengedar narkoba di Indonesia ini terlampau ringan. Itu pun yang dibawa ke pengadilan hanya para pemakainya atau pengedar kecil. Sedangkan Bede (bandar gede) atau bahkan produsennya belum ada yang diseret ke pengadilan. Kalau dibawa ke pengadilan, tidak mendapatkan hukuman yang menjeratkan. Lihat saja Kasus artis Roy Marten menjadi salah satu bukti. Penjara ternyata tidak membuat dia jera. Di penjara justru bertemu dan berguru dengan pengedar dan bandar narkoba. 
Setelah mengetahui akar persoalannya, maka dengan jelas terlihat bahwa merebaknya narkoba merupakan akibat yang lahir karena tatanan masyarakat tidak didasarkan pada sesuatu yang jelas dan konsep ideologi yang jelas. Ideologi Kapitalime-Sekularisme, yang membuat masyarakat ini menjadi bobrok moralitasnya. Hanya Islam yang secara historis dan empiris terbukti bisa membasmi narkoba sampai ke akarnya. Dalam memberantas narkoba dan dalam menerapkan seluruh hukumnya. Islam memperhatikan tiga, faktor, yaitu : faktor individu, faktor pengawasan masyarakat, dan faktor negara. Disini kita kita harus mampu mengatasi itu dengan menumbuhkan kembali ketaqwaan seluruh masyarakat termasuk remaja yang merupakan power peradaban, kita  mahasiswa juga mempunyai peran disini dalam fungsinnya agent of change, socil control, dan  Iron Stock.  Disini juga peran negara dalam memberantas narkoba sangat berperan kenapa ? (Tanya Budi…Hehehe) karena negara merupakan yang akan mengatur semua yang mempunyai andil besar dalam pranata sosial yang ada pada komponen negara tersebut. Negara harus melakukan tindakan yang riil untuk memberantas peredaran narkoba. Dalam kasus narkoba ini negara harus membongkar semua jaringan dan sindikat pengedar narkotika termasuk kemungkinan konspirasi internasional merusak para pemuda dan mengancam pengguna, pengedar dan bandar dengan hukuman yang sangat berat. Hakim-hakim harus bersikap tegas dalam menghukum siapa saja aktor di balik peredaran narkoba, jangan sekali-kali tergoda suap.
Masalah narkoba tidak mungkin dapat diatasi secara tuntas kecuali jika menggunakan metode pendekatan yang benar dalam memberantas barang jahanam itu. Mencermati apa yang terjadi di negara-negara Barat sehubungan masalah narkoba, me­nunjukkan bahwa mereka tak kunjung mampu mengatasi barang haram ini. Dan memang mustahil mereka bisa secara tuntas menanggulangi narkoba. Ideologi Demokrasi-Sekuler yang mereka anut itulah yang menyebabkan kemustahilannya dan apabila negeri muslim seperti Indonesia masih terus menetek cara-cara hidup mereka, termasuk dalam mengatasi problem narkoba, sudah pastilah hasilnya akan sama & ujungnya adalah kehancuran masyarakat, bangsa dan negara. Jika demikian, why not return to Islam ???
Peringatan Anti NARKOBA (narkotika dan obat-obatan berbahaya) 24 Juni ini sangat menginspirasi kita sebagai generasi muda khususnya mahasiswa sebagai agent of change  untuk merefresh kembali dampak dari narkotika. Begitu maraknya narkotika di berbagai kalangan khususnya dikalangan remaja saat ini membut miris hati ini sebagai manusia terlepas dari atribut kita sebagai mahasiswa.
Fakta dari data penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Provinsi (BNP) di provinsi Sumatra Selatan. Secara garis besar BNP menyimpulkan, 38, 2 %  generasi muda Sumsel dengan kategori umur 15 – 25 tahun pernah mengunakan narkoba. Bahkan Ketua BNP Sumsel, Chozali Hanan menjelaskan dari banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Sumsel, hanya 1.128 orang yang berhasil diproses. “artinya masih 90 persen kasus lagi yang belum terlacak oleh aparat penegak hukum,” ujarnya, Rabu (15/6/11 http://baturajaonline.com). BNP belum melakukan penelitian di provinsi-provinsi lain. Bagaimana dengan kota-kota metropolitan seperti Makassar, Jakarta, Bandung, Semarang dll ? Dimana notabenenya Jawa merupakan pusat transitnya teknologi terbaru, pusat transaksi ekonomi (BII,BI,dan sejenisnya), perpolitikan berpusat di pulau jawa, dll. Kemungkinan besar hasil penelitian BNP penggunaan narkoba di kalangan remaja di provinsi yang ada di pulau  jawa jauh lebih besar dari Sumatra Selatan.
Generasi muda yang merupakan asset terbesar bangsa kini hancur dengan obat yang hanya memberikan kenikmatan sesaat saja. Kenapa demikian ? kita lihat saja pengguna-pengguna Narkoba, mereka hanya merasakan kenikmatan yang luar biasa ketika iyya menggunakan obat-obat itu, yah s  Menurut medis narkotika dapat  menyebabkan, dampak Fisik: gangguan pada sistem syaraf (neurologis), gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler), dangguan pada kulit (dermatologis), gangguan pada paru-paru (pulmoner), sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur, dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual, dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid). Amazing, ketika perempuan yang merupakan tonggak peradaban ini telah terinfeksi narkoba yang notabenenya kategori remaja. Kemana otak kita yang mampu berfikir mengenai itu ?  kemana rasa kemanusiaan kita ? kemana sumpah-sumpah dan fungsi kita sebagai mahasiswa untuk bergerak melawan dan merubah kondisi yang ada ? Mahasiswa adalah kaum intelektual kampus yang senantiasa dituntut untuk berfikir, bergerak dan bertindak sebagaimana fungsinya. Di sisi lain mahasiswa juga manusia yang punyai pemikiran yang merupakan basic pijakan mereka untuk bertindak yaitu ideologi. Lantas bagaimana pula dengan pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian. Wow... Saya sendiri merasa geregetan ketika saya mengco-pas (http://kampungbenar.wordpress.com) dampak secara medis dari obat durjana ini. Bagaimana dengan teman-teman yang membacanya ?
Tenang teman-teman masih ada dampak lainnya menurut psikolog, dampak Psikis: Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah, Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga, Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal, Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan, Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri. Open your mind & Open your eyes guys !!! Belum lagi Dampak Sosial: Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan, Merepotkan dan menjadi beban keluarga,Pendidikan menjadi terganggu, dan  masa depan suram. Belum lagi dosanya minta ampun. Apa lagi coba fakta yang mesti penulis paparkan untuk menggugah hati pembaca untuk bergerak melawan dan menindaki permasalahan remaja saat ini. Bukan cuman remaja yang mengkonsumsi obat ini, kalangan artis, wakil rakyatpun mengkonsumsi obat ini. Hanya saja remaja yang mempunyai rating paling tinggi menurut survey BNP. Saya akan mengajak kita berfikir (kaya’ guru aja yah… hehehe) ketika remaja yang sudah rusak, bagaimana generasi selanjutnya ? Siapa akan mengganti generasi sebelumnya dan siapa yang akan mencetak generasi ?
Permasalahan saat ini perlu kita runut dan kita jabarkan apa sebenarnya yang membuat remaja mengkonsumsi obat-obat durjana ini. Karena sudah banyak gerakan dan lembaga yang melakukan penyuluhan narkoba dan mengkampanyekanya. Tetapi, kini belum ada hasil yang secara nyata untuk memberantas sampai titik maksimal. Ini kita dapat lihat di pemberitaan media massa serta hasil survey BNP yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah masih terus meningkat. Ketika kita pikiri adapun faktornya (check it out) :
Petama, Merebaknya Gaya Hidup Materialisme. Merebaknya narkoba di tengah-tengah kehidupan saat ini tidak bisa dilepaskan pengaruh globalisasi hidup materialistis yang dibawa oleh propaganda sistem Kapitalisme-Sekularisme. Terlebih setelah bermunculan berbagai media (baik TV, majalah, atupun tabloid), terus menerus mengekspose gaya hidup materialisme. Iklan-iklan dan sinetron glamour, tayangan lagu, berbagai cerita di balik kehidupan para artis yang ditayangkan televisi, memiliki andil cukup besar dalam mempengaruhi gaya hidup masyarakat Indonesia menuju pada kehidupan materialistis. Tanpa kita sadari, mereka beranggapan bahwa kebahagiaan dan harga diri seseorang diukur dengan materi apa dan berapa yang dimilikinya. Bagi mereka yang memiliki cukup uang, mereka akan membelanjakan uangnya untuk sesuatu yang mereka anggap dapat membuat dirinya bahagia. Jika makanan, pakaian, rumah, mobil, dan kebutuhan lainnya tidak lagi menjadi masalah, inilah pemenuhan perut dan di bawah perut. Mereka pun ingin terus merasakan benda-benda lainnya yang bisa membuatanya bahagia. Inilah obat durjana itu bisa memenuhi keinginannya, maka mereka tak segan-segan akan mencicipi dan menikmati obat-obat ini.  Materialisme pula yang membuat para aparat penegak hukum dari polisi, jaksa, sampai hakimnya bisa disuap oleh para pengguna, pengedar, dan produsen narkoba. Sehingga, para pelaku kejahatan tersebut bisa tetap berkeliaran setelah ditahan beberapa hari di kantor polisi, atau melenggangkan kakinya setelah mendapatkan hukuman yang cukup ringan.
Kedua, Rendahnya Pengawasan Masyarakat ini juga salah satu controlnya. Ciri menonjol masyarakat sekuleris-kapitalis adalah longgarnya kebebasan individu atas nama HAM (Hak Asasi Manusia), setiap individu memiliki kebebasan. Kebebasan itu hanya dibatasi oleh kebebasan orang lain. Bila tidak melanggar kebebasan orang lain, maka perbuatan itu tidak dianggap sebagai sebuah kejahatan. Sebuah perzinaan, misalnya, bisa digolongkan tindakan kriminal, manakala ada salah satu pihak merasa terpakasa (yang lazim disebut pemerkosaan). Tetapi, bila perbuatan itu didasarkan perasaan suka sama suka antara kedua belah pihak, maka itu tidak termasuk sebuah tindakan kriminal. Sehingga, keduanya tidak bisa diajukan ke pengadilan (Kerenkan masyarat sekarang, serasa mau muntah) Konsep seperti ini, tanpa disadari akan melahirkan pola kehidupan yang individualis, tidak peka terhadap lingkungan sekitar, dan cenderung apatis. Masing-masing orang berpikir: “Yang penting hal itu tidak menimpa saya !” Dalam masyarakat seperti ini pecandu obat akan merajalela, walau negara melarangnya. Di samping keimanan kepada Allah SWT rendah bahkan tidak ada, masing-masing individu tidak mempedulikan nasib orang lain. Tidak lagi ada konsep cinta yang hakiki.
Ketiga, Hukuman yang Ringan. Banyak yang menilai hukuman yang diberikan kepada para pemakai dan pengedar narkoba di Indonesia ini terlampau ringan. Itu pun yang dibawa ke pengadilan hanya para pemakainya atau pengedar kecil. Sedangkan Bede (bandar gede) atau bahkan produsennya belum ada yang diseret ke pengadilan. Kalau dibawa ke pengadilan, tidak mendapatkan hukuman yang menjeratkan. Lihat saja Kasus artis Roy Marten menjadi salah satu bukti. Penjara ternyata tidak membuat dia jera. Di penjara justru bertemu dan berguru dengan pengedar dan bandar narkoba. 
Setelah mengetahui akar persoalannya, maka dengan jelas terlihat bahwa merebaknya narkoba merupakan akibat yang lahir karena tatanan masyarakat tidak didasarkan pada sesuatu yang jelas dan konsep ideologi yang jelas. Ideologi Kapitalime-Sekularisme, yang membuat masyarakat ini menjadi bobrok moralitasnya. Hanya Islam yang secara historis dan empiris terbukti bisa membasmi narkoba sampai ke akarnya. Dalam memberantas narkoba dan dalam menerapkan seluruh hukumnya. Islam memperhatikan tiga, faktor, yaitu : faktor individu, faktor pengawasan masyarakat, dan faktor negara. Disini kita kita harus mampu mengatasi itu dengan menumbuhkan kembali ketaqwaan seluruh masyarakat termasuk remaja yang merupakan power peradaban, kita  mahasiswa juga mempunyai peran disini dalam fungsinnya agent of change, socil control, dan  Iron Stock.  Disini juga peran negara dalam memberantas narkoba sangat berperan kenapa ? (Tanya Budi…Hehehe) karena negara merupakan yang akan mengatur semua yang mempunyai andil besar dalam pranata sosial yang ada pada komponen negara tersebut. Negara harus melakukan tindakan yang riil untuk memberantas peredaran narkoba. Dalam kasus narkoba ini negara harus membongkar semua jaringan dan sindikat pengedar narkotika termasuk kemungkinan konspirasi internasional merusak para pemuda dan mengancam pengguna, pengedar dan bandar dengan hukuman yang sangat berat. Hakim-hakim harus bersikap tegas dalam menghukum siapa saja aktor di balik peredaran narkoba, jangan sekali-kali tergoda suap.
Masalah narkoba tidak mungkin dapat diatasi secara tuntas kecuali jika menggunakan metode pendekatan yang benar dalam memberantas barang jahanam itu. Mencermati apa yang terjadi di negara-negara Barat sehubungan masalah narkoba, me­nunjukkan bahwa mereka tak kunjung mampu mengatasi barang haram ini. Dan memang mustahil mereka bisa secara tuntas menanggulangi narkoba. Ideologi Demokrasi-Sekuler yang mereka anut itulah yang menyebabkan kemustahilannya dan apabila negeri muslim seperti Indonesia masih terus menetek cara-cara hidup mereka, termasuk dalam mengatasi problem narkoba, sudah pastilah hasilnya akan sama & ujungnya adalah kehancuran masyarakat, bangsa dan negara. [NIAH]


Wednesday, June 22, 2011, 4:10:56 PM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar